Memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nabire dalam mengurus KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen catatan sipil lainnya secara terpadu.
Salam Sejahtera bagi kita semua,
Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas tersedianya portal informasi digital Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nabire. Kehadiran website ini merupakan wujud nyata transformasi birokrasi dan transparansi informasi publik dalam bidang administrasi kependudukan di wilayah Papua Tengah.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan jangkauan pelayanan hingga ke distrik dan kampung melalui layanan jemput bola, pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pemutakhiran data yang tertib, mudah, dan bebas pungutan biaya.
Pilih layanan yang Anda perlukan untuk melihat persyaratan berkas dan alur pelayanan resmi.
Perekaman identitas pemula usia 17 tahun, penggantian blangko rusak/hilang, dan Kartu Identitas Anak (0-17 tahun).
Lihat Syarat & AlurPenerbitan Kartu Keluarga baru untuk pasangan baru menikah, perubahan susunan keluarga, dan penambahan anak.
Lihat Syarat & AlurPenerbitan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan (Non-Muslim), dan Akta Pengakuan Anak.
Lihat Syarat & AlurPenerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) antar distrik, kabupaten, maupun provinsi.
Lihat Syarat & AlurAktivasi KTP Digital pada smartphone warga untuk kemudahan akses layanan publik tanpa perlu membawa fisik kartu.
Panduan IKDPenyelarasan NIK yang belum sinkron pada layanan BPJS Kesehatan, Perbankan, Pajak, dan bantuan sosial.
Konsolidasi NIKTotal Wajib KTP Terdata
Perekaman KTP-el Selesai
Penerbitan KIA Anak
Jangkauan Pelayanan Terpadu
Tim pelayanan terpadu turun langsung ke kampung-kampung guna mempermudah akses dokumen...
Dinas Dukcapil terus memperluas jangkauan aktivasi Identitas Kependudukan Digital...